🎯 Quiz Interaktif
Uji pemahaman Anda tentang Perangkat Desa dan Kelurahan
1
dari 15 soal
0
benar
0
salah
🎉
Quiz Selesai!
Skor Anda: /15
Nilai:
📘 Materi Pembelajaran
Pelajari struktur Perangkat Desa dan Kelurahan
🏘️ Pemerintahan Desa
Kepala Desa
- • Dipilih langsung oleh penduduk desa
- • Menjabat 6 tahun
- • Bisa dipilih kembali maksimal 3 periode
- • Kepala desa bukan PNS
Sekretaris Desa
Mengurus tata usaha, keuangan, dan perencanaan.
Kepala Seksi (Kasi)
Mengurus bidang pelayanan, pemerintahan, kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dusun
- • Melaksanakan pembangunan di wilayah dusun
- • Melakukan pembinaan masyarakat
- • Pemberdayaan masyarakat desa
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
- • Beranggotakan perwakilan masyarakat tiap dusun
- • Menampung aspirasi masyarakat
- • Membahas peraturan desa bersama kepala desa
- • Mengawasi kinerja pemerintah desa
RT/RW
Membantu mengkoordinasikan masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan.
🏢 Pemerintahan Kelurahan
Lurah
- • Pimpinan kelurahan
- • Harus PNS
- • Diangkat oleh bupati atau wali kota
- • Bertanggung jawab kepada camat
Sekretaris Kelurahan
Membantu lurah dalam administrasi pemerintahan.
Kepala Seksi (Seksi I, II, III, IV)
Mengurus berbagai bidang pelayanan masyarakat.
Kelompok Jabatan Fungsional
Staf khusus sesuai bidang keahlian.
⚖️ Perbedaan Kepala Desa dan Lurah
Kepala Desa
- • Dipilih langsung oleh warga
- • Menjabat maksimal 3 periode (6 tahun per periode)
- • Bukan PNS
- • Bertanggung jawab langsung kepada warga desa
Lurah
- • Diangkat oleh bupati/wali kota
- • Tidak melalui pemilihan langsung
- • Harus PNS
- • Bertanggung jawab kepada Camat
🤝 Persamaan Desa dan Kelurahan
- ✓ Sama-sama dipimpin oleh seorang kepala wilayah (Kepala Desa / Lurah)
- ✓ Sama-sama dibantu sekretaris
- ✓ Sama-sama memiliki perangkat seksi atau urusan
- ✓ Sama-sama melayani masyarakat dan mengutamakan musyawarah
- ✓ Sama-sama menjunjung tinggi nilai tanggung jawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar